Selasa, 09 Pebruari 2010 | Bookmark Tribun News
Forum          Tribun TV      Surat Pembaca
NEWSFLASH:
www.tribunbatam.co.id
Real Time News Pertama di Kepulauan Riau
   PASANG IKLAN, KLIK DISINI
Batam:    °
Polisi Perketat Awasi Orang Asing PDF Print E-mail
Kamis, 28 Mei 2009

Imigrasi : Ada sekitar 200 WNA di Karimun

Polisi Perketat Awasi Orang AsingKARIMUN, TRIBUN - Jajaran Polres Karimun dari tanggal 23 Mei hingga 2 Juni nanti menggelar pengawasan terhadap orang-orang asing di Kabupaten Karimun terkait pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang.

Untuk menjalankan operasi yang disebut operasi kepolisian mandiri kewilayahan orang asing tersebut, jajaran Polres akan melibatkan sekitar 30 personelnya dari berbagai satuan.

‘’Itu sudah merupakan tugas kita sehari-sehari dan menjelang Pilpres 2009 ini memang pengawasannya akan sedikit ditingkatkan tapi itu bukan berarti kita tidak bekerja maksimal selama ini,’’ ujar Komisaris Polisi Guruh Arif, Wakil Kepala Polisi Resor Karimun kepada Tribun seusai memimpin sidang kode etik kepolisian di Mapolres Karimun, Rabu (27/5).

Namun begitu Guruh belum bisa membeberkan data jumlah orang asing di Bumi Berazam terutama di Pulau Karimun Induk ini. Ia mengaku lupa dengan data yang ada di satuan intelkam Polres Karimun tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun di kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun tepatnya di Seksi Informasi Keimigrasian ada sekitar 200 orang asing di Karimun.

Mereka itu adalah warga asing yang bekerja di kapal atau bahasa imigrasinya Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dasuskim) sebanyak 152 orang dengan rincian 67 orang melakukan perpanjangan, 85 diantaranya mengajukan permohonan baru.

Sementara itu warga negara asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) ada sebanyak 41 orang dengan 34 orang diantaranya pemilik KITAS baru dan 7 orang merupakan warga asing lama yang mengajukan proses perpanjangan.

Dari 34 pemilik KITAS tersebut didominasi warga asal Malaysia sebanyak 12 orang. Kemudian disusul warga negara Italia dan Perancis sebanyak 4 orang. India dengan 3 orang, sedangkan Australia, Portugal, Filipina, Cina masing-masing menyumbang 2 orang. Kolombia, Srilangka dan Ukraina masing-masing 1 orang.

Sementara untuk yang sedang mengurus perpanjangannya ada sebanyak 7 orang yakni Malaysia dan India sebanyak 3 orang serta Singapura Cuma satu orang.

‘’Mereka wajib lapor ke kita satu kali sebulan, kalau tidak petugas dari seksi pengawasan dan penindakan (daswakim) akan bertindak,’’ ujar Panji Kumara, Kepala Seksi Infomasi Keimigrasian kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

Irwanto SE, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Tanjungbalai Karimun menambahkan, pihaknya pada Mei 2009 ini sudah mendeportasi sebanyak 3 warga negara Malaysia karena menyalahi dokumen keimigrasian. (yah)
Komentar (1) >>

Rahmat Hidayat said: _

  ya iya lah masa dongdong......

dari dulu seharusnya pemerintah lebih mengawasi orang asing yang ma*uk ke indonesia, mulai dari kelengkapan dokumen dan tujuannya datang ke indonesia...

kita ma*uk ke negara mereka aja sulit banget, masa mereka ke indonesia terlalu gampang tanpa ada wawancara terlebih dahulu....
14 Juni 2009
Tulis Komentar


Isi Security Code di atas


busy
 
< Prev   Next >
Tribun TV
© 2010 Tribun Batam Online | NEWS | Spirit Baru Kepulauan Riau
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.